Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di seputaran jalan merdeka
pada hari Jumat, 9 Mei 2014, tidak mengurangi pelayanan KPPT Kota
Palembang kepada masyarakat kota Palembang yang akan mengurus
perijinannya. KPPT Kota Palembang sebagai salah satu instansi Pemerintah
Kota Palembang yang melayani masyarakat dalam bidang perijinan tetap
membuka pendaftaran bagi masyarakat yang telah datang ke KPPT Kota
Palembang dan telah membawa kelengkapan berkas permohonan. Permohonan
masyarakat diterima secara manual atau didaftarkan secara online melalui
website KPPT Kota Palembang. Bagi pemohon yang berkas permohonannya
tidak lengkap, disarankan untuk melengkapi terlebih dahulu permohonannya
sebelum diproses lebih lanjut. Pelayanan ini merupakan salah satu wujud
komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk senantiasa memberikan
pelayanan perijinan yang lebih baik, mudah, cepat dan transparan kepada
masyarakat Kota Palembang. (FG)

Posted on |
06.02
With No comments
Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::
GOOGLE+ Author email ke: suwandasitorus@gmail.com
Tampilan terbaik dengan Firefox 4.x | Nyalakan selalu Javascript | Tampilan Full Screen [F11] | Refresh [F5] |Simpan [CTRL + D]
0 Pertanyaan:
Posting Komentar