Kota Prabumulih pada awalnya hanya terdiri dari 4 (empat) Kecamatan, 12
(dua belas) Kelurahan dan 15 (lima belas) Desa. Kemudian pada tahun 2007
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007, Kota Prabumulih
berkembang menjadi 6 (enam) Kecamatan, 22 (dua puluh dua) Kelurahan dan
15 (lima belas) Desa.
Posted on |
06.12
With No comments
Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::
GOOGLE+ Author email ke: suwandasitorus@gmail.com
Tampilan terbaik dengan Firefox 4.x | Nyalakan selalu Javascript | Tampilan Full Screen [F11] | Refresh [F5] |Simpan [CTRL + D]
0 Pertanyaan:
Posting Komentar